Pemerintah berhasil menyerap dana sebesar Rp10 triliun melalui lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pada 10 Juni 2025. Total penawaran yang masuk mencapai Rp36,89 triliun, menurut keterangan dari Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta. Seri PBS030 memenangkan serapan terbesar sebesar Rp3,05 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,35978 persen dan jatuh tempo 15 Juli 2028. Seri PBSG001 memenangkan serapan kedua terbesar sebesar Rp2,35 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,46226 persen dan jatuh tempo 15 September 2029. Pemerintah juga berhasil menyerap dana dari seri PBS003, SPNS09032026, PBS034, PBS038, dan SPNS08122025 dengan berbagai nilai serapan dan imbal hasil tertimbang yang berbeda. Keseluruhan, pemerintah menunjukkan keberhasilan dalam lelang sukuk tersebut yang mencerminkan minat investor yang tinggi dalam menanamkan modal pada instrumen keuangan ini.


