Wednesday, June 10, 2026
HomeLenggang JakartaSamsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Setiap Rabu

Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Setiap Rabu

Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu. Layanan ini membantu masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas terkait kendaraan, seperti pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ). Samsat Keliling tersebar di beberapa daerah sehingga memudahkan akses masyarakat tanpa harus pergi ke kantor pusat.

Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, masyarakat perlu membawa beberapa persyaratan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya. Pemohon juga harus menunjukkan bahwa tidak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Gerai Samsat Keliling khusus melayani pembayaran PKB tahunan saja, sementara untuk PKB lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan, pemohon perlu datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Di wilayah Jadetabek, terdapat berbagai lokasi layanan Samsat Keliling seperti di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Setiap lokasi memiliki jadwal operasional yang berbeda, sehingga masyarakat bisa memilih lokasi dan waktu sesuai kebutuhan mereka. Layanan Samsat Keliling ini memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dan aktivitas terkait kendaraan tanpa harus repot pergi ke kantor pusat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer