Kualitas udara di Jakarta pada Kamis pagi dikategorikan tidak sehat, menempati peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan IQAir, Jakarta memiliki Indeks Kualitas Udara (AQI) sebesar 169 dengan partikel halus PM2.5 mencapai 80,5 mikrogram per meter kubik. Kondisi udara yang tidak sehat dapat merugikan manusia, hewan sensitif, tumbuhan, dan nilai estetika. Disarankan untuk menutup jendela, hindari aktivitas di luar ruangan, dan menggunakan masker jika harus keluar. Kota dengan kualitas udara terburuk selain Jakarta adalah Bagdad, Iraq (175), Delhi, India (156), Kinshasa, Kongo-Kinshasa (145), dan Addis Ababa, Etiopia (130). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memiliki 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai wilayah. Data dari SPKU tersebut diintegrasikan dengan data BMKG, WRI Indonesia, dan Vital Strategies. Langkah-langkah ini diambil untuk mengontrol dan memantau kualitas udara di Jakarta guna mengurangi dampak buruknya terhadap kesehatan masyarakat.
Kualitas Udara Jakarta: Kategori Tidak Sehat, Perlu Penanganan Serius
RELATED ARTICLES


