Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas haji dalam program Safari Wukuf bagi jemaah lanjut usia dan risiko tinggi. Ia menyatakan bahwa semua isu tersebut telah diklarifikasi dan petugas terkait sudah dipanggil untuk dimintai penjelasan. Menurut Nasaruddin, pungutan yang disebutkan bukan terjadi dalam Safari Wukuf, melainkan terkait badal haji yang berurusan dengan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) dan bukan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH).
Badal haji memang memiliki paket biaya yang harus dikeluarkan jemaah, yang mencakup berbagai rangkaian ibadah mulai dari umrah wajib hingga tawaf ifadah. Safari Wukuf Lansia merupakan layanan khusus yang disediakan oleh Pemerintah secara gratis bagi jemaah yang tidak mampu secara fisik. Program ini memungkinkan mereka untuk tetap menjalankan rukun haji, terutama wukuf di Arafah, dengan bantuan armada bus, tenaga medis, dan petugas haji.
Meskipun sebelumnya ada dugaan pungli dalam Safari Wukuf yang dilakukan oleh oknum KBIH, BP Haji akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu untuk memvalidasi informasi tersebut. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa Safari Wukuf tidak memungut biaya apapun dan program ini diperuntukkan bagi jemaah lanjut usia dan risiko tinggi. Terkait dengan dugaan pungutan biaya di luar program, Hal ini sering terjadi dalam komunikasi antara jemaah dan pembimbing dari KBIH atau organisasi tertentu selama menjalankan ibadah haji.


