Wednesday, June 10, 2026
HomeKriminalitasPembobol Akun Toko Daring Menggunakan Uang Kejahatan

Pembobol Akun Toko Daring Menggunakan Uang Kejahatan

Seorang pria bernama SN (36) ditangkap karena telah membobol akun lokapasar (market place) perusahaan tempatnya bekerja dan menggunakan uang hasil kejahatannya sebesar Rp30,5 juta untuk bermain judi dan membeli narkoba. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur pada tanggal 28 Juni 2024. SN, yang merupakan mantan karyawan perusahaan, dipecat dua hari sebelum kejadian karena dianggap lalai.

Polisi berhasil membuktikan penggunaan narkoba oleh tersangka melalui tes urine. Meskipun hasil tes menunjukkan keberadaan sabu, SN tetap dituntut dengan pasal tentang pencurian. Pelaku membobol akun toko online dengan mengaksesnya melalui akun email perusahaan yang masih aktif setelah dia dipecat.

Dalam aksinya, SN menggunakan akun toko online bernama [email protected] yang berafiliasi dengan akun Shopee Seller Pro Seller untuk menjual aksesoris motor. Admin toko online mendeteksi percobaan perubahan nomor handphone yang mencurigakan. Ternyata, SN berhasil mengubah nomor telepon dan rekening perusahaan untuk melakukan pencairan uang senilai Rp30,5 juta.

Setelah melakukan empat kali transaksi antara akhir Juni dan awal Juli 2024, SN ditangkap polisi di Jakarta Barat pada 21 Mei 2025. Akibat perbuatannya, SN dijerat dengan pasal pencurian dan UU ITE, dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi perusahaan dalam mengamankan akun dan data karyawan yang sudah tidak bekerja untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer