Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat adanya 140 perlintasan liar kereta api di wilayah kerjanya hingga awal Oktober 2025, yang menjadi fokus utama karena potensi risiko kecelakaan yang tinggi. Dari jumlah tersebut, 287 perlintasan lainnya telah dijaga bersama pihak terkait. Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menekankan bahwa perlintasan sebidang merupakan area yang rentan terjadi kecelakaan, sehingga membutuhkan perhatian serius dari semua pihak terkait.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta terus berkomitmen untuk menutup perlintasan liar secara bertahap sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur resmi yang lebih aman. Selain itu, untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI Jakarta secara rutin mengadakan kegiatan sosialisasi keselamatan perkeretaapian. Ixfan menambahkan bahwa kesadaran akan pentingnya keselamatan perjalanan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pengguna jalan harus memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu kegiatan sosialisasi yang dilakukan adalah di JPL 75 Stasiun Sudimara pada Sabtu (4/10), yang melibatkan komunitas pecinta kereta api. Dalam sosialisasi ini, masyarakat diingatkan untuk disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. PT KAI Daop 1 Jakarta berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan keselamatan dapat ditingkatkan dan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat diminimalkan. Seluruh peserta diharapkan untuk mematuhi aturan ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, atau isyarat lain yang diberikan, serta memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api. Ini semua diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang secara signifikan.


