Sunday, August 16, 2026
HomeFinansialCatatan Satgas Bea Cukai: Penindakan Kepabeanan dan Cukai Rp6,8 Triliun

Catatan Satgas Bea Cukai: Penindakan Kepabeanan dan Cukai Rp6,8 Triliun

Satuan Tugas Bea dan Cukai mencatat pencapaian signifikan dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai selama periode Januari hingga September 2025. Sebanyak 22.064 penindakan berhasil dilakukan, dengan nilai barang total mencapai Rp6,8 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa capaian ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Langkah-langkah ini dilakukan guna melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang beroperasi dengan mematuhi aturan perdagangan yang berlaku.

Selain itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menambahkan bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Penyelundupan Barang Ilegal dan Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal sejak Juli 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan. Tujuannya bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan berdaya saing. Dari total penindakan yang dilakukan, sebanyak 7.824 kasus terjadi di bidang kepabeanan dengan nilai barang Rp5,5 triliun, sementara 14.240 penindakan di bidang cukai mencapai Rp1,3 triliun. Tindakan penegakan hukum juga mencakup pencegahan peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol, serta penyidikan terhadap pelaku ilegal tersebut.

Bea Cukai juga memperkuat operasi digital dalam upaya penindakan rokok ilegal, termasuk melalui marketplace. Hingga tahun 2025, tercatat 5.103 penindakan terhadap rokok ilegal melalui platform online, dengan ratusan juta batang rokok dicegah. Selain itu, importasi juga menjadi fokus pengawasan, dengan peningkatan persentase jalur hijau dan pengawasan risiko tinggi yang lebih ketat. Selama periode yang sama, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil melakukan ribuan penindakan dengan nilai barang miliaran rupiah yang diselamatkan.

Dalam upaya pemberantasan kejahatan di sektor kepabeanan dan cukai, Bea Cukai bekerja sama dengan Polri dan BNN untuk mengamankan barang ilegal, termasuk narkotika. Hingga September 2025, puluhan kali penyidikan telah dilakukan dengan ratusan tersangka yang ditangani. Beberapa kasus telah diselesaikan melalui pidana atau denda yang meningkatkan penerimaan negara. Upaya penegakan hukum yang terus ditingkatkan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan perdagangan yang sah dan melindungi kepentingan negara serta masyarakat secara menyeluruh.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer