Di era internet saat ini, akses mudah terhadap informasi di Indonesia memiliki dampak yang signifikan. Namun, tidak semua dampaknya positif. Salah satunya adalah mudahnya akses terhadap konten pornografi yang memicu peningkatan kasus seks bebas dan pelecehan seksual di kalangan remaja. Kasus aborsi dan persetubuhan, seperti yang dialami oleh Vadel Vadjideh, menyebabkan kesadaran akan hukuman yang berlaku terhadap pelaku tindakan tersebut di Indonesia.
Hukum Indonesia memiliki aturan yang tegas terkait persetubuhan dan aborsi. Tindakan melanggar hukum ini dapat mengakibatkan hukuman penjara, denda, atau sanksi lainnya. Kasus persetubuhan, perzinahan, dan pemerkosaan diatur dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara yang bervariasi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Aborsi, meskipun dalam beberapa kasus diizinkan seperti dalam kondisi medis darurat atau hasil perkosaan, tetap diatur ketat oleh hukum. Melanggar aturan terkait aborsi berakibat pada hukuman penjara maksimal dan denda signifikan. Pemahaman yang jelas terhadap hukum persetubuhan dan aborsi sangat penting untuk mencegah pelanggaran yang dapat berdampak negatif secara hukum dan sosial di masyarakat Indonesia.


