Sunday, August 16, 2026
HomeBisnisKenaikan Harga Telur Ayam Ras di 175 Kabupaten/Kota: Analisis BPS

Kenaikan Harga Telur Ayam Ras di 175 Kabupaten/Kota: Analisis BPS

Harga Telur Ayam Ras Naik di 175 Kabupaten/Kota

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa harga telur ayam ras mengalami kenaikan di 175 kabupaten/kota pada minggu pertama Oktober 2025. Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, kenaikan harga untuk komoditas telur ayam ras perlu diwaspadai karena harganya sudah di atas harga acuan penjualan (HAP). Harga rata-rata nasional telur ayam ras tercatat sebesar Rp31.178 per kilogram, naik 1,19 persen dari HAP yang ditetapkan sebesar Rp30.000.

Amalia menambahkan bahwa kenaikan harga telur ayam ras terjadi di 175 kabupaten/kota, yang meningkat dari 147 kabupaten/kota minggu sebelumnya. Harga tertinggi telur ayam ras mencapai Rp100.000, sedangkan harga terendahnya adalah Rp23.300 di Kabupaten Mamberano Tengah, Puncak Jaya, dan Intan Jaya. Selain telur ayam ras, harga cabai merah juga mengalami kenaikan di 236 kabupaten/kota dengan rata-rata nasional sebesar Rp56.385 per kilogram.

Sementara itu, harga daging ayam ras masih mengalami kenaikan di 206 kabupaten/kota dengan rata-rata nasional sebesar Rp38.904 per kilogram, meskipun masih di bawah HAP yang ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram. Perubahan harga ini dipantau dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dilakukan secara daring di Jakarta. Tidak hanya itu, tetapi kenaikan harga telur ayam ras juga dipengaruhi oleh kenaikan harga jagung yang telah disebutkan sebelumnya.

Melalui data yang diberikan oleh BPS, penting bagi konsumen dan pelaku usaha untuk memahami perkembangan harga bahan pangan ini. Dengan demikian, diharapkan dapat diambil langkah-langkah yang tepat dalam mengantisipasi perubahan harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup untuk masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer