Pada Minggu (5/10), DKI Jakarta menjadi saksi sejumlah peristiwa menarik. Mulai dari permintaan peninjauan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) hingga penambahan 151 bus dalam rangka perayaan HUT ke-80 TNI. Pengurus Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meninjau ulang Ranperda KTR karena dinilai merugikan pedagang. Kekecewaan pedagang muncul setelah Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR DPRD DKI Jakarta meloloskan pasal-pasal yang merugikan mereka. Di sisi lain, Polisi mengerahkan 1.587 personel gabungan untuk mengamankan peringatan HUT ke-80 TNI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat masih ada 140 perlintasan liar kereta api di wilayahnya hingga Oktober 2025, yang memiliki risiko kecelakaan tinggi. Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menekankan perlunya perhatian lebih terhadap perlintasan sebidang. Tak ketinggalan, Transjakarta menambah 151 unit bus untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat perayaan HUT TNI ke-80 di Monas, Jakarta Pusat. Penambahan armada bus ini bertujuan untuk mengurangi waktu tunggu penumpang.
Review Raperda KTR DKI Jakarta dan Perayaan HUT ke-80 TNI
RELATED ARTICLES


