Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan RI, Sunardi Manampiar Sinaga dalam suatu kasus pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, di mana KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, termasuk Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri dan Direktur Utama PT Patrari Jaya Utama. PT Fresh Galang Mandiri dan PT Patrari Jaya Utama adalah perusahaan di Yogyakarta yang bergerak di bidang jasa peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sejauh ini, KPK telah memproses hukum 11 orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan/atau gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi K3. Para tersangka termasuk mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan berbagai koordinator dan direktur di berbagai instansi terkait. Selama proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat dan menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.


