Pemerintah Kota Jakarta Barat sedang berupaya meningkatkan penyerapan anggaran setiap Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) pada Triwulan IV tahun 2025. Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menyebutkan bahwa beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain penandatanganan kontrak kerja untuk pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan dan Penanggulangan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP/PPSU) telah dimulai sejak 10 Oktober 2025. Selain itu, Posko Siaga Bencana di semua tingkat wilayah juga diberdayakan dan pengumpulan Bulan Dana PMI akan dimaksimalkan sebelum 30 November 2025. Firman menegaskan bahwa semua langkah ini menjadi fokus utama Pemerintah Kota Jakarta Barat dan akan dilaksanakan sesuai arahan dari pimpinan. Firman juga mengharapkan agar setiap UKPD dapat mendokumentasikan dan mempublikasikan setiap kegiatan pelaksanaan program sebagai bentuk laporan kepada masyarakat. Jika perlu, mereka dapat berkoordinasi dengan Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Barat untuk kebutuhan dokumentasi dan publikasi. Di samping itu, Firman juga mendorong jajaran UKPD untuk merespons dengan cepat laporan pengaduan warga, terutama yang disampaikan secara online. Respons cepat dan efisien terhadap laporan masyarakat merupakan amanat dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang juga menekankan pentingnya mempublikasikan upaya kerja pemerintah sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Optimalkan Penyerapan Anggaran UKPD di Jakarta Barat
RELATED ARTICLES


