Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk tiga orang yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkotika lintas provinsi dengan menyita 12 kilogram sabu-sabu. Ketiga pelaku yang diamankan adalah A (30), K (39), dan D (38) menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Mereka diduga sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi dari Aceh hingga Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam di ruas Tol Jakarta-Cikampek setelah pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 12 kilogram sabu yang disembunyikan dalam dua jerigen berwarna biru di dalam truk pengangkut buah jeruk. Modus operandi pelaku dengan menyamarkan sabu di antara buah jeruk berhasil digagalkan. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 12 kilogram, truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Kapolres menegaskan bahwa dampak negatif dari peredaran narkotika sangat besar, terutama terhadap generasi muda. Dengan berhasilnya operasi ini, tidak hanya sebagai penindakan tetapi juga sebagai tindakan penyelamatan masa depan bangsa. Tindakan ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.


