Indonesia mendapatkan peringkat ketiga dalam ekonomi syariah, namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yakin bahwa dengan mendorong sharia compliance, dalam waktu singkat Indonesia dapat menggeser peringkat tersebut menjadi yang pertama secara global. Ini terbukti dari stagnasi peringkat ekonomi syariah Indonesia sejak akhir 2023, yang semula berada di peringkat 10 dan 11 sejak 2014 hingga 2019.
Airlangga meyakini bahwa ekonomi syariah dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju 8 persen. Potensi sektor fashion modern dan modest, pariwisata ramah Muslim, serta farmasi dan kosmetika halal menjadi kekuatan Indonesia dalam ekonomi syariah. Permintaan pakaian Muslim saja mencapai 20 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp289 triliun. Sementara itu, Indonesia pula telah menjalankan sharia compliance secara penuh, dengan industri makanan minuman mencapai nilai 109 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.000 triliun.
Pemerintah terus memprioritaskan pengembangan ekonomi syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. Strategi yang diperkuat antara lain melalui perluasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah dan optimalisasi bullion bank. Dalam sepuluh tahun terakhir, penyaluran KUR syariah mencapai Rp75 triliun dengan jumlah debitur mencapai 1,3 juta orang.
Pemerintah juga memperhatikan penguatan literasi keuangan syariah dan transformasi digital sebagai upaya mendukung ekonomi dan keuangan syariah. Dengan sinergi akses pembiayaan, literasi, dan digitalisasi, ekonomi syariah dan industri halal Indonesia terus didorong untuk menjadi kokoh dan berdaya saing tinggi. Airlangga berharap partisipasi publik akan semakin meningkat sehingga ekonomi syariah semakin berkembang untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.


