Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa “Patriot Bond” dapat memberikan manfaat bagi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Sebagai bagian dari Dewan Pengawas Danantara, ia akan terus memantau penggunaan obligasi tersebut. Menurutnya, penggunaan Patriot Bond akan menguntungkan Danantara dengan risiko yang tergolong kecil. Meskipun belum melakukan analisis mendalam tentang Patriot Bond, Purbaya menyatakan bahwa penerbitan obligasi tersebut merupakan urusan antara Danantara Indonesia dan investor.
Patriot Bond adalah instrumen pembiayaan strategis yang umumnya digunakan di berbagai negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat, untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional. Obligasi ini terbagi dalam dua seri dengan tenor lima tahun dan tujuh tahun, masing-masing memberikan imbal hasil sebesar dua persen. Danantara Indonesia berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp50 triliun melalui Patriot Bond, yang akan dialokasikan untuk proyek energi baru dan terbarukan, serta konversi sampah menjadi energi.
Meskipun belum terlibat dalam perancangan Patriot Bond, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak memiliki keterlibatan langsung terkait obligasi tersebut. Ia pun tidak dapat memberikan komentar mengenai asas keadilan yang terkait dengan Patriot Bond. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengkonfirmasi bahwa Dana sebesar Rp50 triliun telah tercapai dan akan difokuskan pada proyek Waste to Energy serta energi baru terbarukan. Menurutnya, hal tersebut menjadi langkah strategis untuk mengembangkan sektor energi di Indonesia.


