Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus penjambretan yang dialami oleh pewarta ANTARA. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki, menyatakan bahwa tindak lanjut terhadap kejadian penjambretan di Jl. Bungur 17 Kemayoran telah dilakukan. Saksi mata mendengar teriakan dari korban dan mencoba mengejar pelaku penjambretan, namun tidak berhasil mengejarnya karena pelaku kabur dengan sepeda motor ke arah Jalan Bungur dan arah Senen, Jakarta Pusat. Petugas telah meminta korban untuk segera melaporkan kasus tersebut agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
Korban penjambretan, Agatha Olivia Victoria, seorang pewarta Kantor Berita ANTARA, mengatakan bahwa ia akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kejadian penjambretan terjadi setelah Agatha meliput di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jalan Bungur, Jakarta Pusat, sekitar pukul 19.00 WIB. Agatha berjalan kaki dari pengadilan ke Stasiun Kereta Kemayoran melalui Jalan Bungur Besar 17 yang kemudian menemui pelaku penjambretan.
Pelaku penjambretan yang dilihat Agatha adalah seorang pria berperawakan sedikit berisi, menggunakan kaus gelap dan celana pendek, yang bersepeda motor jenis kopling. Ia kemudian menghampiri Agatha yang tengah menggunakan telepon seluler. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti. Dalam menyusul kasus ini, saksi dan korban akan memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak berwajib.


