Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tarif MRT Jakarta dan LRT tidak akan mengalami kenaikan meskipun ada wacana efisiensi subsidi transportasi akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam acara Media Fellowship Program MRT Jakarta 2025. Penelitian terhadap ‘willingness to pay’ dan ‘ability to pay’ menunjukkan bahwa tarif yang berlaku saat ini masih sesuai dengan batas yang berlaku.
Meskipun demikian, penyesuaian tarif Transportasi Jakarta dinilai sudah seharusnya dilakukan mengingat peningkatan UMP dan inflasi. Cost recovery Transjakarta turun dari 34 persen pada 2015 menjadi 14 persen saat ini, menunjukkan penurunan keberlanjutan layanan. Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, menambahkan bahwa agar perusahaan tetap berkelanjutan, pendapatan dari non-farebox seperti penamaan, penyewaan ruang ritel, dan aktivitas digital menjadi penting.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan mengkaji ulang skema subsidi transportasi umum sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. Meskipun demikian, ini tidak langsung berarti akan terjadi kenaikan tarif transportasi umum di Jakarta. Besar subsidi transportasi umum di Jakarta saat ini mencapai hampir Rp15.000 per orang, sehingga perlu ditinjau kembali agar tetap sejalan dengan kondisi fiskal daerah tanpa mengorbankan aksesibilitas layanan publik.
Pemangkasan dana transfer ke daerah, termasuk dana bagi hasil, membuat proyeksi APBD DKI Jakarta 2025 turun signifikan dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,03 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa ada perlunya penyesuaian dan evaluasi yang perlu dilakukan tanpa mengorbankan keberlanjutan layanan transportasi umum di Jakarta.


