Penertiban pelaku “penggoreng saham” oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap penting untuk menjaga minat generasi muda dalam berinvestasi di pasar modal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengharapkan agar proses pembersihan pasar modal dari praktik manipulatif tersebut dapat selesai dalam waktu satu tahun ke depan. Menurut Purbaya, penertiban pelaku “penggoreng saham” adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan investor pemula, terutama karena sebagian besar investor pasar modal saat ini berasal dari kalangan muda.
Purbaya juga membuka kemungkinan pemberian insentif fiskal jika pasar modal bisa lebih bersih dan berintegritas. Salah satu bentuk insentif yang sedang dipertimbangkan adalah pengurangan beban pajak bagi pelaku pasar modal. Namun, insentif tersebut hanya akan diberikan jika otoritas pasar modal mampu menertibkan perilaku para pelaku pasar yang merugikan investor kecil.
Sebelumnya, saat berkunjung ke BEI, Purbaya menegaskan bahwa insentif pajak hanya akan diberikan jika perilaku investor di pasar modal sudah diatur dan diawasi dengan baik. Purbaya juga menekankan pentingnya integritas dalam berinvestasi dan menjaga ekosistem investasi yang sehat. Dengan demikian, diharapkan minat generasi muda dalam berinvestasi di pasar modal dapat tetap terjaga dan berkembang pesat.
Pemerintah sendiri telah melakukan penertiban di internal Kementerian Keuangan untuk menjaga integritas fiskal, dan hal ini diharapkan juga dapat dilakukan oleh pasar modal. Jika pasar modal mampu menertibkan perilaku para pelaku pasar dengan baik, maka pemberian insentif untuk mendukung pengembangan ekosistem investasi yang sehat dapat dipertimbangkan.


