Pencurian dan penipuan keuangan telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa total kerugian mencapai Rp6,1 triliun akibat scam dan fraud. Dana tersebut sebenarnya dapat digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan bahwa sejak November 2024 hingga 30 September 2025, telah terjadi 274.772 laporan kasus penipuan dengan ratusan ribu rekening terlibat dan sebagian di antaranya telah diblokir.
Friderica Widyasari Dewi juga menekankan bahwa kejahatan terkait scam tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan juga merupakan tantangan global yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Untuk mencegah penipuan lebih lanjut, peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat dianggap sebagai langkah pencegahan yang penting. Selain sebagai upaya pencegahan tindak kriminal, penguatan literasi dan inklusi keuangan juga telah terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
OJK dan berbagai pihak telah bekerja sama untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diharapkan dapat mempercepat peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan. Program-program seperti Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) dan Satu Rekening Satu Pelajar telah melibatkan jutaan peserta di seluruh Indonesia.
OJK juga mengajak seluruh kepala daerah untuk terlibat aktif dalam inovasi keuangan di wilayah masing-masing guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan Indonesia dapat mengurangi kasus penipuan keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.


