Monday, August 17, 2026
HomeBursaBEI Revises IPO Free Float Rules Based on Market Cap

BEI Revises IPO Free Float Rules Based on Market Cap

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mempersiapkan penyesuaian kebijakan free float terhadap perusahaan yang melakukan pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia. Penyesuaian ini mencakup klasifikasi size berdasarkan kapitalisasi pasar (market cap) dalam menentukan minimum free float saat perusahaan mengadakan IPO, yang sebelumnya menggunakan klasifikasi size berdasarkan ekuitas.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa aturan free float yang berlaku saat ini mempertimbangkan size perusahaan berdasarkan nilai ekuitas sebelum penawaran umum. Namun, BEI berencana untuk mengubah klasifikasi size menjadi berdasarkan tiering kapitalisasi pasar setelah penawaran umum.

Hal ini dilakukan untuk menciptakan klasifikasi size yang lebih relevan saat IPO dan menjadi dasar dalam menentukan tiering persyaratan minimum free float. Dalam simulasi backtesting, sebagian perusahaan tercatat akan mengalami peningkatan tiering minimum free float setelah menggunakan usulan klasifikasi size yang baru.

BEI meyakinkan bahwa penyesuaian kebijakan free float akan memperhatikan kondisi perusahaan tercatat serta kemampuan investor. Selain itu, BEI juga berupaya untuk meningkatkan jumlah IPO skala besar guna mendukung nilai total kapitalisasi free float di BEI. Semua penyesuaian ini dilakukan demi meningkatkan nilai free float perusahaan tercatat secara keseluruhan di Bursa Efek Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer