Direktur Utama Indonesian Basketball League (IBL) Junas Miradiarsyah mengumumkan bahwa aturan batas gaji maksimal (salary cap) pemain per klub senilai Rp10 miliar per musim telah dihapus. Perhatian kini difokuskan pada batas gaji untuk tiga pemain asing, termasuk pemain dengan status heritage dan naturalisasi. Dalam kebijakan baru untuk IBL 2026, batas gaji maksimal untuk tiga pemain asing per klub ditetapkan sebanyak 30.000 dolar Amerika Serikat (AS) per bulan. Sebelumnya, kontrak rata-rata oleh klub mencapai 27.000 dolar AS per bulan untuk empat pemain, termasuk tiga asing dan satu heritage/naturalisasi. Junas menjelaskan bahwa perubahan kebijakan baru ini lebih menguntungkan bagi pemain karena nilai salary cap sekarang dibagi hanya untuk tiga orang.
IBL masih memberikan keleluasaan kepada klub dalam menentukan nilai kontrak untuk pemain lokal tanpa menetapkan batas gaji. Pengaturan mengenai batas gaji untuk pemain lokal kemungkinan akan dilakukan dalam satu hingga dua tahun mendatang. Klub yang ingin membayar pemain asing melebihi batas 30.000 dolar AS per bulan akan dikenakan konsekuensi, termasuk pembayaran denda sesuai kelebihan dan pemotongan bantuan dari liga. Pembayaran denda tersebut akan dibagikan merata kepada seluruh klub peserta IBL sebagai upaya menjaga keseimbangan kompetisi dalam liga bola basket Indonesia. Dengan adanya perubahan kebijakan ini, IBL berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan keseimbangan dalam kompetisi.


