Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap rencananya untuk menyelidiki penempatan dana pemerintah sebesar Rp285,6 triliun di instrumen deposito berjangka per Agustus 2025. Purbaya mencurigai adanya manipulasi bunga yang dilakukan oleh stafnya terkait penempatan dana tersebut. Pemerintah akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal ini. Copyright © ANTARA 2025. Dilarang keras menggunakan konten ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


