Monday, August 17, 2026
HomeKriminalitasUpaya Pembunuhan Terhadap Anak Perempuan di Cilincing: Polisi Dalami Niat Pelaku

Upaya Pembunuhan Terhadap Anak Perempuan di Cilincing: Polisi Dalami Niat Pelaku

Polisi menemukan bahwa pelaku MR (16) telah memiliki niat untuk membunuh siswi sekolah dasar (SD) berinisial VI (11) di dalam rumah pelaku di Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (13/10). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku menunjukkan ada niat untuk membunuh korban. Pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan janji membelikan baju, namun ternyata itu hanya omong kosong. Ketika korban diiringi teman-temannya ke rumah pelaku, pelaku mencoba menahan mereka agar tidak masuk ke dalam rumah.

Pelaku memiliki utang kepada ibu korban dan sering menolak untuk melunasinya. Konflik ini menyebabkan ibu korban merendahkan dan mempermalukan pelaku, yang pada akhirnya mendorongnya untuk berniat membunuh korban. Pelaku masih dalam pemeriksaan dan dihadapkan pada Undang-Undang Perlindungan Anak, karena masih dianggap sebagai anak dalam hukum. Barang bukti yang ditemukan termasuk kabel dan bantal yang digunakan dalam pembunuhan korban. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memahami motif sebenarnya di balik tindakan pelaku.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer