Wednesday, December 17, 2025
HomeHukumIra Puspadewi: Mantan Dirut ASDP Terima Rehabilitasi Presiden

Ira Puspadewi: Mantan Dirut ASDP Terima Rehabilitasi Presiden

Presiden Prabowo secara resmi memberikan hak rehabilitasi hukum kepada Ira Puspadewi, eks Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), serta dua mantan anggota direksi lainnya. Pemberian hak rehabilitasi ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta. Dengan hak rehabilitasi tersebut, Ira Puspadewi beserta dua mantan anggota direksi lainnya, telah dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Ira Puspadewi adalah seorang perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur. Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia hingga meraih gelar Doktor Filsafat. Sebelumnya, Ira pernah berkarir di luar negeri di perusahaan asal Amerika Serikat sebelum akhirnya kembali ke Indonesia setelah bertemu Menteri BUMN Dahlan Iskan. Di Indonesia, Ira menjabat sebagai Direktur Utama PT Sarinah, Direktur Ritel, Jaringan, dan SDM PT Pos Indonesia (Persero), serta Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry.

Selama memimpin ASDP, perusahaan tersebut berhasil berkembang pesat dengan pencapaian laba bersih tertinggi sepanjang sejarah perusahaan. Ira juga menerima penghargaan “The Best Industry Marketing Champion 2022” dari MarkPlus Indonesia. Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ira memiliki total kekayaan sebesar Rp37,5 miliar tanpa adanya utang.

Pemberian hak rehabilitasi untuk Ira Puspadewi oleh Presiden Prabowo bukanlah preseden buruk. Eddy Soeparno pun mengapresiasi langkah Prabowo dalam memberikan rehabilitasi terkait perkara ASDP. KPK juga menjelaskan alur pembebasan Ira Puspadewi setelah mendapatkan rehabilitasi. Artikelpun: Sumber link

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer