Wednesday, December 17, 2025
HomeBeritaNasabah Mirae Asset Bantah Kehilangan Investasi

Nasabah Mirae Asset Bantah Kehilangan Investasi

Sebuah pernyataan dari para korban dugaan akses ilegal dari sekuritas Mirae Asset menampik tuduhan bahwa mereka membagikan akun kepada pihak lain yang mengakibatkan kehilangan uang investasi. Pengacara korban, Krisna Murti, menegaskan bahwa para klien mengetahui adanya akses ilegal setelah menerima notifikasi melalui email tentang transaksi yang tidak dilakukan oleh mereka. Setelah mengetahui hal tersebut, para korban meminta Mirae Asset untuk melakukan hold settlement agar dana tidak keluar, namun permintaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti dan dana tetap keluar.

Menurut Krisna, kejadian akses ilegal ini terjadi berulang kali dan beberapa klien telah mengalaminya dalam rentang waktu yang berbeda. Krisna menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tidak bisa diselesaikan dengan investigasi internal akibat kehilangan dana yang besar. Dia menegaskan bahwa para korban menginginkan jaminan untuk mengungkap kejadian hilangnya saham dalam aplikasi milik Mirae Asset.

Di sisi lain, Krisna menilai Mirae Asset tidak menunjukkan sikap serius dalam menangani masalah akses ilegal ini. Perusahaan menyatakan bahwa sedang melakukan investigasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mirae Asset mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi akun mereka untuk mencegah akses ilegal.

Beberapa korban telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri setelah mengalami kehilangan uang investasi akibat akses ilegal tersebut. Total kerugian akibat kejadian ini mencapai miliaran rupiah. Laporan polisi telah diterima dengan dugaan tindak pidana akses ilegal, perlindungan konsumen, dan pencucian uang.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer