Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, menjelaskan bahwa rantai dan gembok yang terpasang di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, bukan dipasang oleh “pak ogah”. Menurut keterangan dari Aang, perangkat tersebut dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menutup jalan secara resmi dengan jadwal buka-tutup tertentu. Dia menegaskan bahwa narasi yang menyatakan “pak ogah” menutup jalan dan membuka kembali setelah menerima uang tidak benar.
Adapun tiga “pak ogah” yang tertangkap di lokasi tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meskipun tidak terbukti secara langsung melakukan penutupan jalan dengan pemaksaan, polisi berencana melakukan pembinaan terhadap mereka. Video viral yang menampilkan aksi ketiga “pak ogah” tersebut menutup akses jalan dan meminta uang dari pengendara telah menimbulkan kekhawatiran di media sosial.
Polisi tetap menyelidiki kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya dan mengambil langkah-langkah hukum yang tepat. Di tengah kontroversi yang muncul dari video tersebut, penting bagi penegak hukum untuk menegaskan bahwa penutupan jalan di exit Tol Rawa Buaya dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua pihak diharapkan untuk tetap menghormati tata tertib lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau mengganggu masyarakat. © ANTARA 2026


