Thursday, February 19, 2026
HomeFinansialKebutuhan Pascabencana di Sumbar Butuh Anggaran Rp21 Triliun

Kebutuhan Pascabencana di Sumbar Butuh Anggaran Rp21 Triliun

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkirakan memerlukan dana sebesar Rp21,44 triliun untuk memenuhi berbagai kebutuhan pasca bencana yang terjadi di 16 kabupaten dan kota pada akhir November 2025. Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyatakan bahwa anggaran tersebut mencerminkan kebutuhan yang harus dipenuhi secara bertahap dan terencana untuk memastikan pemulihan pasca bencana dapat berjalan dengan baik dan sesuai target.

Anggaran pascabencana tersebut terbagi menjadi tiga tingkat kewenangan. Kewenangan pemerintah pusat membutuhkan alokasi sebesar Rp7,65 triliun, sedangkan Pemerintah Provinsi Sumbar sebesar Rp3,36 triliun. Sementara itu, kewenangan terbesar berada pada tingkat kabupaten dan kota dengan total anggaran Rp10,42 triliun.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk pemulihan infrastruktur sebesar Rp17,06 triliun, sektor permukiman senilai Rp1,44 triliun, sektor ekonomi Rp1,10 triliun, lintas sektor sebesar Rp1,19 triliun, dan sektor sosial Rp0,64 triliun. Gubernur Mahyeldi mengatakan bahwa data ini memberikan gambaran lengkap tentang kebutuhan pasca bencana dari berbagai sisi.

Setelah terjadi bencana, pemerintah dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk memastikan dampak sosial dan ekonomi tidak semakin meluas. Oleh karena itu, gubernur bersama bupati dan wali kota di Sumbar terus berupaya untuk mempercepat proses pemulihan dengan terarah, terpadu, dan tepat sasaran.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer