Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah memeriksa Kepala BHPP DPP Partai Demokrat, Muhajir, terkait laporan terhadap empat akun media sosial yang menuduh Ketua Majelis Tinggi, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kuasa hukum Muhajir, Rusdi, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa sebagai pelapor dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap Muhajir dilakukan sejak pukul 10.30 WIB hingga 17.30 WIB dengan total 28 pertanyaan yang diajukan.
Menurut Rusdi, pemeriksaan tersebut terkait dengan informasi bahwa isu ijazah palsu Jokowi didalangi oleh SBY melalui empat akun media sosial. Hal ini terkait dengan Roy Suryo, yang dulunya merupakan politikus Partai Demokrat dan sekarang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Rusdi juga menyatakan bahwa pihaknya akan membawa dua orang saksi untuk diperiksa terkait laporan ini, namun identitas kedua saksi tersebut belum diungkap.
Muhajir menegaskan bahwa Roy Suryo sudah tidak terkait dengan Partai Demokrat sejak tahun 2020, sehingga tindakan yang dilakukannya adalah atas inisiatif pribadi. Partai Demokrat memiliki hak untuk membersihkan nama baik SBY dan partai tersebut dari tudingan yang tidak benar. Laporan terhadap empat akun media sosial ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya saat ini menangani kasus tersebut dengan serius.


