Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, DWN dan AAD, yang merupakan para komika yang membuka acara pertunjukan “Mens Rea” milik Pandji Pragiwaksono. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, dan materi yang disampaikan. Selain itu, Pandji Pragiwaksono juga dijadwalkan untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait sejumlah laporan kepadanya. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 10 saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pandji. Sementara itu, Pandji sendiri telah bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjelaskan maksud dan konteks dari materi stand up comedy “Mens Rea” yang menjadi sorotan banyak pihak terkait isu keagamaan. Ini merupakan langkah Pandji untuk memberikan penjelasan lebih mendalam terkait pertunjukan dan materi yang dibawakannya.
Pandji Pragiwaksono: Polisi Periksa Pembuka Acara Mens Rea
RELATED ARTICLES


