Saturday, March 14, 2026
HomeKriminalitasImigrasi Jaksel Tangkap DJ dan Penari WNA: Pelanggaran Izin Tinggal

Imigrasi Jaksel Tangkap DJ dan Penari WNA: Pelanggaran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bersama Pomdam Jaya berhasil menangkap disjoki (DJ) dan penari warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal. Penangkapan dilakukan di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari. ZS (WN China) dan KS (WN Thailand) diamankan di sebuah tempat hiburan malam di Kuningan. ZS bekerja sebagai DJ dan masuk Indonesia dengan Visa on Arrival, sedangkan KS sebagai penari dengan Bebas Visa Kunjungan.

Operasi ini juga mengungkap bahwa lokasi tersebut diduga menjadi tempat berkumpul bagi komunitas yang tidak seharusnya. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menekankan pentingnya hal ini bagi instansi terkait. Imigrasi Jakarta Selatan segera mengambil tindakan administratif keimigrasian terhadap kedua WNA ini, termasuk pemeriksaan mendalam dan sanksi deportasi.

Imigrasi Jaksel menegaskan bahwa setiap WNA yang berada di Indonesia harus mematuhi hukum dan nilai-nilai kesusilaan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing yang mencurigakan untuk menjaga keamanan bersama. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi praktik yang melanggar hukum yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer