Saturday, March 14, 2026
HomeBisnisBiaya Rehab-Rekon Pasca Bencana Sumatera: Rp56,3 Triliun Dibutuhkan

Biaya Rehab-Rekon Pasca Bencana Sumatera: Rp56,3 Triliun Dibutuhkan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melaporkan total kebutuhan pendanaan rencana aksi kementerian/lembaga (K/L) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp56,3 triliun dengan 2.108 kegiatan direncanakan selama tiga tahun ke depan. Rencana ini telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah dan rancangan teman-teman di pusat, untuk memastikan keselarasan antara mereka. Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 menjadi dasar penyusunan rencana induk ini, dengan melibatkan Renaksi K/L terkait yang disusun oleh Kementerian/lembaga terkait. Penyusunan ini juga mengacu pada hasil Kajian Kebutuhan Pasca-bencana (Jitupasna) yang disiapkan oleh 53 pemerintah daerah terdampak di tiga provinsi tersebut.

Setelah diselaraskan dengan Renaksi K/L, terdapat kesepakatan atas kegiatan dengan total biaya sekitar Rp56,3 triliun yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam dua tahun ke depan. Meskipun terdapat perbedaan besaran kebutuhan, status dari Renduk PRRP Sumatera masih bersifat sementara karena memerlukan verifikasi lebih lanjut berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Bappenas menegaskan bahwa dokumen ini masih dapat disesuaikan berdasarkan hasil verifikasi lanjutan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Total anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga telah diuraikan, dengan perincian kebutuhan pada masing-masing provinsi.

Selain itu, mekanisme pembiayaan dan kerangka kelembagaan juga telah disiapkan, termasuk penggunaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) APBN, pinjaman luar negeri, APBD Provinsi, dan bantuan dari berbagai pihak. Zona Rawan Bencana juga telah ditetapkan dengan melibatkan pemangku kepentingan, untuk memperbaharui dan menghasilkan peta yang akurat. Prinsip build back better, safer, dan sustainable menjadi fokus utama dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana ini. Dengan harapan bahwa fase rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dilaksanakan untuk memulihkan daerah terdampak dan meningkatkan ketahanan mereka terhadap bencana di masa depan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer