PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON) atau TKDN telah menyetujui ekspansi ekosistem kendaraan listrik dan perubahan struktur direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026. Keputusan ini bertujuan untuk memperkuat bisnis perusahaan dengan melangkah lebih jauh dalam mendukung transformasi infrastruktur kendaraan listrik nasional. Direktur Utama TKDN, David Santoso, menyatakan kesediaan TRON untuk mendukung transformasi tersebut.
RUPSLB tersebut diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (18/2) dan dihadiri oleh para pemegang saham yang memberikan persetujuan terhadap sejumlah agenda strategis. Agenda utama dalam RUPSLB ini adalah persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha. Dalam rapat ini, TKDN resmi menambah kegiatan usaha di bidang Penyimpanan Tenaga Listrik dengan pembentukan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Proses ekspansi ini telah melalui penilaian independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik dan sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perubahan kegiatan usaha. Langkah ini merupakan bagian dari visi strategis perseroan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi di Indonesia. Dengan demikian, TRON semakin memperkuat posisinya di industri energi terbarukan dan transportasi hijau. Tindakan ekspansi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik di tanah air.


