Impor Bioetanol AS untuk Memenuhi Kebutuhan dan Produksi Dalam Negeri
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana impor bioetanol dari Amerika Serikat (AS) untuk mengatasi selisih antara kebutuhan dan produksi di dalam negeri. Jika produksi lokal tidak mencukupi kebutuhan, maka impor bioetanol dapat menjadi solusi. Bioetanol yang akan diimpor harus memenuhi spesifikasi tinggi, dengan kadar minimal 99,9 persen, karena akan digunakan sebagai bahan bakar minyak (BBM).
Selain untuk BBM, bioetanol yang diimpor juga dapat digunakan untuk industri kosmetik dan bahan-bahan industri lainnya. Adapun untuk spesifikasi bioetanol yang ditujukan untuk kebutuhan lain selain BBM, akan diserahkan kepada pabrik terkait untuk menentukan spesifikasinya. Pemerintah membuka peluang impor etanol, termasuk dari AS, dalam rangka pengembangan energi bersih, seperti program pencampuran bioetanol secara bertahap. Rencananya, program ini akan dimulai dengan E5 pada tahun 2028 dan E10 pada tahun 2030, dengan tujuan akhir menuju E20.
Pemerintah juga menjalin kerjasama perdagangan dengan berbagai mitra, termasuk Amerika Serikat, untuk mendukung kebutuhan domestik. Seiring dengan itu, upaya untuk memperkuat kapasitas produksi bioetanol dalam negeri juga dilakukan agar industri bioetanol nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan. Implementasi perjanjian perdagangan timbal balik pada sektor energi dan sumber daya mineral diharapkan dapat berjalan bertahap, terukur, dan selaras dengan kepentingan nasional.


