Tuesday, June 16, 2026
HomeFinansialLaba Asuransi Umum & Reasuransi OJK Rp4,22 Triliun, Maret 2026

Laba Asuransi Umum & Reasuransi OJK Rp4,22 Triliun, Maret 2026

Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Catat Laba Rp4,22 Triliun pada Maret 2026

Penopang Utama Kinerja Positif Industri Asuransi Umum

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa industri asuransi umum dan reasuransi mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp4,22 triliun pada bulan Maret 2026. Hal ini menjadi peningkatan sebesar Rp80 miliar dari periode sebelumnya. Pertumbuhan positif juga terjadi pada pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi yang naik 1,77 persen secara tahunan menjadi Rp41,24 triliun.

Ogi Prastomiyono menyebut bahwa peningkatan ini didorong oleh membaiknya hasil investasi, pertumbuhan premi pada beberapa lini usaha, serta penguatan efisiensi dan manajemen risiko perusahaan. Terdapat tiga lini usaha yang menjadi penopang utama kinerja positif industri asuransi umum, yaitu lini usaha harta benda (property), kendaraan bermotor, dan kredit.

Lini Usaha Unggulan

Lini usaha asuransi harta benda mencatatkan pendapatan premi senilai Rp8,47 triliun, yang berkontribusi sebesar 25,18 persen dari total premi industri asuransi umum. Sementara lini usaha asuransi kendaraan bermotor meraih pendapatan premi sebesar Rp5,84 triliun (kontribusi 17,37 persen) dan lini usaha asuransi kredit membukukan pendapatan premi senilai Rp4,73 triliun (kontribusi 14,05 persen).

Ogi menyatakan bahwa lini usaha tersebut, ditambah lini usaha kesehatan, menjadi tulang punggung industri asuransi umum dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, diproyeksikan bahwa lini usaha tersebut akan tetap menjadi penopang utama industri asuransi umum ke depannya.

Kondisi Industri Reasuransi

Sementara itu, kinerja industri reasuransi pada Maret 2026 tidak sebaik industri asuransi umum dikarenakan adanya gejolak geopolitik yang memberikan tekanan terhadap bisnis reasuransi sejak awal tahun. Eksposur risiko meningkat, terutama pada lini usaha yang sensitif terhadap perdagangan global dan energi.

Ogi menyebut bahwa terdapat peningkatan risiko klaim akibat gangguan operasional dan aktivitas perdagangan internasional, serta tekanan terhadap harga premi reasuransi yang cenderung mengalami penyesuaian (hardening). Pendapatan premi industri reasuransi pada Maret 2026 turun 1,43 persen year-on-year menjadi sebesar Rp7,62 triliun.

Penurunan tersebut juga terjadi pada lini usaha terkait, antara lain premi rangka kapal, energi onshore, dan energi offshore. Hal ini menjadi tantangan bagi industri reasuransi dalam menjaga kinerja di tengah kondisi global yang terus berubah.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer