Aset Kripto Mulai Berekspansi ke Penggunaan Nyata
Menurut Bursa aset kripto PT Central Finansial X (CFX), aset kripto kini tidak hanya digunakan sebagai instrumen investasi, tetapi juga telah mulai memasuki berbagai penggunaan nyata. Hal ini terlihat dari pemanfaatan teknologi blockchain seperti stablecoin, crypto repo, hingga tokenisasi Real-World Assets (RWA).
Transformasi Sektor Keuangan Digital
Direktur Utama CFX, Subani, menyatakan bahwa peningkatan penggunaan berbagai instrumen berbasis teknologi tersebut memiliki potensi untuk mentransformasi sektor keuangan digital dalam kegiatan sehari-hari. Subani menekankan bahwa aset kripto kini telah melampaui status instrumen investasi saja, dan mulai merambah ke dalam berbagai use case riil.
Menyikapi kondisi geopolitik yang tidak menentu, lanskap ekonomi digital global sedang mengalami pergeseran paradigma yang mendasar. Oleh karena itu, perluasan penggunaan aset kripto menjadi fokus utama dalam acara CFX Crypto Conference (CCC) 2026 yang akan digelar pada 8 Juni mendatang.
Pilar Kepercayaan dalam Industri Aset Kripto
Konferensi tahunan ini akan mengusung tema “Chapter III: Pilar Kepercayaan, Membangun Fondasi yang Tangguh untuk Keberlanjutan dan Kedaulatan Aset Digital”. Acara tersebut diharapkan dapat mempertemukan pelaku industri, regulator, akademisi, serta masyarakat dalam diskusi mengenai arah perkembangan industri aset keuangan digital.
Selain itu, penguatan kepercayaan dianggap sebagai faktor kunci dalam mendorong kedewasaan dan skalabilitas industri aset kripto di Indonesia. Subani menegaskan bahwa kerjasama lintas sektor sangat diperlukan untuk memperluas penggunaan aset kripto di luar aktivitas perdagangan.
Melalui CFX Crypto Conference (CCC) 2026, diharapkan terjalin dialog yang membangun ruang untuk membahas tantangan, peluang, serta perkembangan terkini industri aset digital agar tetap relevan dengan tren global. Kolaborasi antara bursa, pelaku industri, perguruan tinggi, dan inovator lokal dianggap penting dalam menguatkan ekosistem aset digital yang aman dan berintegritas.
CFX sendiri merupakan bursa kripto berlisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang beroperasi sesuai Peraturan OJK No 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.


