Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Tidak Ada Penutupan TPA di Indonesia
Denpasar, CNN Indonesia — Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan tidak akan ada penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia, termasuk TPA Suwung di Denpasar, Bali.
Hidayat menegaskan hal ini dalam acara “Penanaman Pohon dan Dialog Bersama Masyarakat Peduli Lingkungan” di Tukad Bindu, Denpasar, Bali, Selasa (9/6).
TPA sebagai Tempat Pengolahan Sampah
Menteri Jumhur menjelaskan bahwa TPA bukan ditutup, tetapi kegiatan open dumping akan dihentikan. Open dumping adalah praktik membawa, memindahkan, dan membuang sampah seenaknya, yang tidak boleh dilakukan lagi.
Ia memastikan bahwa sampah yang masuk ke TPA telah dipilah dan hanya sampah residu yang boleh dibuang ke TPA.
Kebijakan Pembatasan Open Dumping
Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa tidak ada kebijakan baru terkait pembatasan open dumping di TPA. Isu penutupan TPA, termasuk TPA Suwung, adalah salah persepsi. Tidak ada rencana penutupan TPA Suwung.
Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya mengumumkan bahwa TPA Suwung akan ditutup total per 1 Agustus 2026 tanpa menerima kiriman sampah lagi.
TPA Suwung dijadwalkan akan ditutup tanpa menerima sampah baru sebagai langkah pencegahan terhadap kerusakan lingkungan.


