BCA Syariah Perkuat Sumber Dana Murah dengan Kreativitas Baru
Jakarta – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) tengah fokus memperkuat penghimpunan sumber dana murah, atau yang biasa dikenal dengan current account savings account (CASA). Langkah ini diambil untuk menjawab kenaikan BI-Rate sebesar 75 basis poin (bps) secara kumulatif menjadi 5,5 persen.
Meningkatkan Kreativitas dalam Menjaring Nasabah
Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, menegaskan bahwa kenaikan BI-Rate akan berdampak pada biaya dana perusahaan. Meski demikian, BCA Syariah tetap berkomitmen untuk menjaring nasabah dengan cara yang lebih kreatif.
“Kami harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan otoritas terkait kenaikan suku bunga acuan. Ini untuk kebaikan negara, dan kita harus ikut serta di dalamnya,” ujar Yuli kepada wartawan di Jakarta.
Prospek Bisnis yang Tetap Optimis
Meskipun ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat (AS) berdampak pada pasar, BCA Syariah tetap optimis terhadap prospek bisnis di masa mendatang. Indonesia masih dipandang sebagai pasar yang potensial oleh pelaku usaha dan investor, memberikan kesempatan pertumbuhan yang terbuka.
Menurut laporan keuangan perusahaan, total dana pihak ketiga (DPK) BCA Syariah mencapai Rp15,17 triliun per Mei 2026, tumbuh 15,7 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sedangkan penyaluran pembiayaan tumbuh 20,4 persen (yoy) mencapai Rp13,12 triliun per Mei 2026.
Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2026, DPK industri perbankan tumbuh 11,39 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp10.077 triliun. Giro, deposito, dan tabungan juga mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Pada periode yang sama, penyaluran kredit industri perbankan tumbuh 9,98 persen (yoy) menjadi Rp8.755 triliun.
Bank Indonesia (BI) sendiri telah melakukan kenaikan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen. Ini merupakan langkah penyesuaian pertama setelah suku bunga acuan dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025.
RDG Bulanan pada 17-18 Juni 2026 akan menjadi momen penting untuk melihat kebijakan selanjutnya dari BI terkait suku bunga acuan.


