Polisi Buru Bandar Sabu Pemasok Dua Pengedar di Jakarta Utara
Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, tengah gencar memburu seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial PN. Bandar ini diduga sebagai pemasok barang kepada dua pengedar yang sudah ditangkap. Selain itu, polisi juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto, dua pengedar yang telah ditangkap, yaitu MR dan WF, mengaku mendapatkan pasokan sabu dari bandar PN yang berasal dari Cirebon. Mereka bekerja sama dengan bandar tersebut menggunakan sistem gajian atau upah dalam mendistribusikan narkoba.
Modus Operandi Bandar dan Pengedar
Dari keterangan yang diperoleh, WF mendapatkan sabu pertama seberat 50 gram pada Rabu (15/7) yang kemudian dipecah menjadi 12 paket untuk didistribusikan ke jaringan pengedar. Selanjutnya, WF diminta oleh PN untuk menempelkan sabu seberat 100 gram di lokasi yang ditentukan, yang kemudian diambil oleh WF di kawasan Depok.
Para pengedar ini diketahui mendapatkan upah sebesar Rp2 juta hingga Rp4 juta dari kegiatan peredaran narkoba yang mereka lakukan. Uang tersebut biasanya dikirimkan melalui transfer aplikasi keuangan. Selain upah, para tersangka juga diberi imbalan berupa sabu untuk dikonsumsi pribadi.
Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap MR dan WF bersama dengan barang bukti berupa 100 gram sabu siap edar. Keduanya ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (22/7).
Barang bukti yang diamankan dari keduanya antara lain 10 klip sabu dengan berat 1,95 gram, sebuah klip besar sabu seberat 100,5 gram, sebuah klip sabu seberat 4,94 gram, serta uang tunai sebesar Rp1,8 juta dan Rp64 ribu hasil penjualan narkoba.


