Wednesday, September 9, 2026
HomeFinansialPurbaya Guru PPPK: Pengalihan Status Tak Ganggu Keuangan

Purbaya Guru PPPK: Pengalihan Status Tak Ganggu Keuangan

Menteri Keuangan Pastikan Pengalihan Status Guru PPPK Tidak Ganggu Kondisi Fiskal

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengalihan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai guru ke pegawai pemerintah pusat tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal. Menkeu mengatakan bahwa anggaran telah disiapkan untuk kebijakan tersebut.

Keamanan Fiskal Terjamin

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak akan membahayakan keberlanjutan fiskal, dan target defisit dalam Rencana Kerja Pemerintah (RAPBN) 2027 akan tetap terjaga. Adanya simulasi anggaran untuk tahun-tahun mendatang menunjukkan bahwa langkah-langkah ini dapat dilakukan tanpa risiko signifikan terhadap defisit fiskal yang ditetapkan.

“Kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” ujar Menkeu.

Kesepakatan dengan DPR RI

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan pengalihan status PPPK menjadi pegawai pusat merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI. Guru-guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan yang sudah penuh waktu berpotensi menjadi PNS pada 2027.

Prasetyo menekankan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru ini melibatkan banyak aspek dan harus disinkronkan secara menyeluruh. Pemerintah juga mendengar aspirasi dari asosiasi guru dan berkomitmen untuk menemukan solusi secepat mungkin.

Sumber: ANTARA

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer