Kementerian UMKM Minta Penyebutan Pelaku Diganti Jadi Pengusaha
Tanjung Selor, Kaltara (ANTARA) – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengganti istilah ‘pelaku’ dengan ‘pengusaha’ untuk orang yang berkecimpung di UMKM. Hal ini dilakukan karena kata ‘pelaku’ memiliki konotasi negatif.
Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM, Berry Fauzy, menyatakan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Temu Bisnis Terarah yang diadakan di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Menurut Berry Fauzy, perubahan istilah tersebut bertujuan untuk memberikan semangat kepada pengusaha UMKM.
Semangat Pengusaha UMKM
Berry Fauzy menjelaskan bahwa dengan menyebut mereka sebagai ‘pengusaha’, diharapkan semangat berusaha para pelaku UMKM semakin meningkat. Kementerian UMKM ingin memastikan bahwa UMKM bukanlah pilihan yang terpaksa, melainkan pilihan yang dijalani dengan penuh semangat.
Maka dari itu, Kementerian UMKM mendorong pengusaha UMKM dalam berbagai skala usaha, seperti mikro, kecil, dan menengah, untuk lebih semangat dan berkomitmen dalam menjalankan usahanya.
Pesan tersebut disampaikan dalam acara Temu Bisnis Terarah yang dihadiri oleh pengusaha UMKM di Kaltara. Dengan demikian, diharapkan UMKM dapat tumbuh dan berkembang secara optimal di Indonesia.


