Wednesday, September 9, 2026
HomeBisnisPenyediaan Dana Rp5,3 Triliun untuk Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif

Penyediaan Dana Rp5,3 Triliun untuk Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif

Otorita Ibu Kota Nusantara Anggarkan Rp5,3 Triliun untuk Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Sebuah langkah besar diambil oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, dengan mengalokasikan dana sebesar Rp5,3 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dana tersebut dikhususkan untuk meneruskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang sedang berlangsung.

Peningkatan Alokasi Dana untuk Infrastruktur Utama IKN

Menurut Basuki, anggaran yang dialokasikan tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp400 miliar dari pagu sebelumnya. Hal ini sejalan dengan target penyelesaian sejumlah infrastruktur utama IKN pada tahun 2027. Selain pengembangan fisik baru, anggaran tersebut juga termasuk kebutuhan pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah dibangun.

Kebutuhan pengelolaan infrastruktur IKN saat ini mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun. Besar alokasi ini berpotensi meningkat seiring dengan bertambahnya aset yang diserahkan kepada OIKN dari kementerian terkait untuk dipelihara.

Target Rampung Pembangunan Kawasan Yudikatif pada 2027

Untuk kawasan yudikatif, pembangunan fisik ditargetkan selesai pada 25 Desember 2027. Kawasan ini meliputi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, serta Masjid Kawasan. Dengan alokasi dana yang besar, diharapkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer