Ruben Onsu Ditunjuk sebagai Tersangka Kasus Investasi: Kronologi dan Rincian
Jakarta (ANTARA) – Ruben Samuel Onsu, atau yang lebih dikenal sebagai Ruben Onsu, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Status tersangka tersebut diberlakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang melibatkan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. Meskipun Ruben belum ditahan, namun pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka direncanakan akan dilakukan pada pekan depan.
Kronologi Kasus Investasi yang Melibatkan Ruben Onsu
Awal mula kasus ini berawal dari tawaran kerja sama bisnis yang diajukan oleh Ruben Onsu kepada seorang individu terkait penanaman dana dalam usaha yang sedang dijalankannya. Usaha ini berkaitan dengan jual beli produk, dimana korban yang tertarik dengan tawaran tersebut pun menyetujui kerja sama tersebut dengan Ruben. Dana modal diserahkan oleh korban dengan harapan mendapatkan keuntungan seperti yang telah disepakati.
Namun, ketika saatnya untuk mendapatkan keuntungan tiba, korban mengalami kendala. Tidak hanya keuntungan yang belum diterima sesuai dengan kesepakatan, namun dana modal yang seharusnya dikembalikan juga tidak kunjung terbayarkan. Hal ini kemudian mendorong korban untuk membawa masalah ini ke ranah hukum untuk mendapatkan penyelesaian yang adil.
Setelah menerima laporan dari korban pada tanggal 22 Agustus 2025, Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Pada tanggal 25 April 2026, status kasus ini dinaikkan menjadi tingkat penyidikan. Selama proses penyidikan, lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, diperiksa untuk mendalami rangkaian peristiwa, kerja sama investasi, dan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Setelah melalui serangkaian proses penyidikan dan pemeriksaan saksi, dilakukanlah gelar perkara dan Ruben Onsu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan ini kemudian ditegaskan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo. Meski telah memiliki status tersangka, Ruben masih belum ditahan dan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada pekan mendatang.
Pihak Ruben Onsu dan kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan tersangka tersebut. Proses hukum masih berjalan, dan status tersangka hanyalah bagian dari proses penyidikan yang belum menunjukkan keputusan bersalah definitif.


