Bupati Banyumas: Pemekaran Wilayah Harus Sesuai dengan Anggaran dan Infrastruktur
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyatakan bahwa pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah dan infrastruktur yang ada. Menurutnya, pemekaran yang terlalu besar dapat membebani kabupaten induk maupun daerah otonom baru.
Opsi Pemekaran Wilayah
Sebelumnya, wacana pemekaran Banyumas mengarah pada dua wilayah, namun kemudian berkembang menjadi tiga wilayah. Bupati menyebut bahwa pemekaran menjadi dua daerah terlebih dahulu, yaitu Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas, lebih realistis daripada membentuk tiga daerah baru sekaligus.
Potensi Wilayah yang Dapat Dimasukkan
Dalam pembicaraan mengenai pemekaran, beberapa wilayah seperti Purwokerto, Baturraden, dan Karanglewas disebut sebagai kandidat yang potensial. Namun, rincian mengenai wilayah tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut sebelum keputusan final diambil.
Bupati juga menekankan bahwa pembentukan daerah otonomi baru membutuhkan biaya yang besar untuk infrastruktur, pemerintahan, dan layanan publik. Ia menyebut bahwa pembangunan kabupaten baru akan menghabiskan dana yang seharusnya digunakan untuk memperkuat infrastruktur yang sudah ada.
Pertimbangan Matang
Terlepas dari potensi pemekaran, Bupati menegaskan bahwa keputusan harus dipertimbangkan dengan matang, termasuk kemampuan anggaran, PAD, infrastruktur, dan kelanjutan pembangunan daerah. Dengan kondisi infrastruktur yang lebih kuat, Banyumas dapat menarik investasi dan memperluas potensi ekonomi daerah.


