PT Gadai Elektronik Jakarta Dapat Operasional di Seluruh Indonesia
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada PT Gadai Elektronik Jakarta. Persetujuan ini diberikan sebagai langkah untuk penguatan industri pergadaian melalui peningkatan kapasitas usaha perusahaan.
PT Gadai Elektronik Jakarta mendapatkan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional melalui Surat OJK Nomor S-74/PL.02/2026 tanggal 27 Agustus 2026. Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot, menyampaikan bahwa persetujuan tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian.
Peningkatan Kapasitas Usaha dan Cakupan Layanan
Dengan adanya persetujuan ini, PT Gadai Elektronik Jakarta dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Republik Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal di berbagai daerah. OJK sendiri akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan inklusi keuangan.
Perusahaan Pergadaian Skala Nasional
Selain PT Gadai Elektronik Jakarta, OJK juga telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada tiga perusahaan pergadaian swasta lainnya. Hal ini mengindikasikan semakin lengkapnya ekosistem industri pergadaian di Indonesia. Dengan adanya perusahaan-perusahaan pergadaian skala nasional, diharapkan pelayanan pembiayaan masyarakat dapat lebih merata di seluruh Indonesia.
Peningkatan lingkup usaha menjadi nasional merupakan langkah yang sejalan dengan upaya dalam mendorong penguatan industri pergadaian. Saat ini, banyak perusahaan gadai lainnya yang sedang dalam proses perizinan peningkatan lingkup usaha. Diharapkan perluasan cakupan layanan ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.
Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Meningkat
Berdasarkan data OJK, penyaluran pinjaman industri pergadaian pada Juli 2026 tumbuh sebesar 50,73 persen secara tahunan menjadi Rp160,78 triliun. Sumber pendanaan industri pergadaian juga mengalami peningkatan yang signifikan, menunjukkan perkembangan positif dalam sektor ini.
Dengan adanya persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari provinsi menjadi nasional bagi PT Gadai Elektronik Jakarta, diharapkan industri pergadaian di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan inklusi keuangan.


