Menteri Keuangan Mempersiapkan Langkah Tegas dalam Menghadapi Lonjakan Harga Minyak Dunia
Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kesinambungan anggaran dalam menghadapi potensi kenaikan harga minyak dunia pada tahun 2027. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap ketidakpastian geopolitik global yang mungkin terjadi.
Menurut Purbaya, pemerintah telah siap untuk menghadapi tekanan akibat perubahan harga minyak dunia dengan pengalaman yang dimiliki. Meskipun demikian, Purbaya belum merinci secara spesifik bentuk kebijakan fiskal yang akan diambil apabila harga minyak dunia melampaui asumsi pemerintah pada tahun 2027.
Asumsi RAPBN 2027
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar 75 dolar AS per barel dengan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS. Hal ini mengakibatkan harga ICP setara dengan sekitar Rp1,31 juta per barel. Asumsi tersebut lebih tinggi dari APBN 2026 yang menetapkan harga minyak mentah Indonesia sebesar 70 dolar AS per barel dengan asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS.
Pemerintah juga merencanakan subsidi energi sebesar Rp272,95 triliun dalam RAPBN 2027, yang lebih tinggi dari outlook 2026. Besaran subsidi energi dipengaruhi oleh faktor harga minyak internasional, ICP, nilai tukar rupiah, dan kuota energi bersubsidi menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Langkah Strategis Pemerintah
Pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM) dilakukan secara bertahap untuk memastikan agar subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Pemerintah juga tetap fokus pada peningkatan kualitas anggaran serta menjaga ketahanan pangan dan mendukung kemandirian energi dalam RAPBN 2027.


