Ketergantungan dunia modern pada jaringan global telah menciptakan jenis risiko baru yang tidak terhindarkan oleh batas negara. Farrell dan Newman (2019) menyampaikan bahwa arus barang, dana, dan informasi yang melintasi batas negara tak sekadar meningkatkan potensi eksploitasi, tetapi juga membuka celah baru bagi munculnya kerentanan. Situasi tersebut terlihat jelas saat konflik bersenjata terjadi, bahkan bila konflik itu tergolong perang terbatas. Dalam kasus Perang Ukraina, dunia terkejut saat pasokan pangan utama mengalami gangguan besar. Sementara itu, Perang Iran menunjukkan dampak yang sama pada pasokan energi global. Bukan sekadar jumlah yang menurun, faktor utama justru adalah terganggunya mekanisme distribusi. Misalnya, serangan pada kapal-kapal dan penggunaan ranjau, rudal, serta drone menyebabkan para pelaku bisnis asuransi menaikkan premi dan perusahaan pelayaran menunda operasi, sehingga produksi minyak di Selat Hormuz turun drastis menjadi rata-rata 2,7 juta barel per hari, dari sebelumnya 20 juta. International Energy Agency (2026) mencatat peristiwa ini sebagai gangguan distribusi terbesar sepanjang sejarah industri energi global.
Yang menarik, kontrol penuh tidak diperlukan untuk menciptakan efek domino pada ekonomi dunia. Cukup dengan membuat jalur menjadi sangat berisiko, seluruh pasar bereaksi. Demikian pula di Ukraina, lebih dari 90 persen ekspor pertanian mereka dikapalkan melalui pelabuhan Laut Hitam sebelum perang. Ketika jalur itu terganggu, alternatif rute darat dan pelabuhan negara tetangga hanya menutupi sebagiannya. Rantai gangguan tersebut merembet ke produksi karena pengiriman bahan baku pupuk dari Rusia dan Belarus, yang mencakup sekitar 30 persen pasokan dunia, ikut terganggu. Inilah pelajaran penting: kerawanan pangan dan energi bukan hanya soal jumlah produksi, melainkan juga kelancaran distribusi serta keberadaan jalur alternatif.
Dinamika dua konflik ini membuktikan bahwa meski jaringan ekonomi semakin luas dan tersebar, eksistensi “simpul-simpul utama” atau chokepoints tidak dapat diabaikan. Struktur ekonomi global memang efisien saat damai, tetapi ketika satu simpul utama terganggu—entah itu pelabuhan, selat, kanal, atau bahkan sistem keuangan maupun perangkat teknologi—dampaknya bisa terasa hingga ke negara-negara yang jauh dari lokasi konflik. Fishman (2025) mengungkap bahwa instrumen ekonomi seperti pembatasan akses teknologi, sanksi, hingga pemutusan jaringan keuangan dapat digunakan untuk “melumpuhkan” negara lawan. Intinya, bentuk serangan bisa beragam, namun tujuan utamanya selalu melemahkan fungsi vital negara lawan—baik melalui kerusakan fisik, maupun lewat gangguan ekonomi.
Konsekuensinya, negara seperti Indonesia yang tidak secara langsung terlibat perang sekalipun, tetap harus mewaspadai dampak tidak langungnya. Ketika ekspor pangan Ukraina terhambat, negara-negara yang mengandalkan tepung dan pupuk dari kawasan itu pun terdampak. Sebaliknya, gangguan di Selat Hormuz bisa menyebabkan lonjakan harga energi ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dengan demikian, risiko perang tidak selalu berasal dari serangan langsung, tetapi juga dari terputusnya alur distribusi vital yang menopang kegiatan ekonomi dan pertahanan.
Hal ini mengharuskan penyesuaian dalam perencanaan pertahanan nasional. Indonesia harus memikirkan dua skenario penting: pertama, bila Indonesia menjadi sasaran serangan dan perlu melindungi pelabuhan, jaringan komunikasi, pusat data, dan jalur distribusi utama agar negara tetap berjalan; kedua, bila Indonesia hanya terdampak oleh perang di kawasan lain, dan rantai pasok global yang menopang kebutuhan dalam negeri, termasuk sektor pertahanan, terputus.
Tidak cukup hanya memperhitungkan kekuatan lawan atau kemungkinan serangan fisik, perencanaan militer kini juga harus mengidentifikasi fungsi-fungsi kritis apa yang wajib tetap berjalan dalam kondisi perang global, serta jalur alternatif mana yang bisa dimanfaatkan saat terjadi blokade atau gangguan besar. Dengan pendekatan fungsional, Indonesia dapat lebih siap menghadapi ketidakpastian dan potensi terhentinya layanan utama.
Di tengah keterhubungan global yang makin erat, swasembada nasional tidak cukup menjamin ketahanan bila input produksi tetap impor atau jalur distribusi terpusat. Sebaliknya, ketergantungan tetap bisa dikelola dengan baik jika negara menyiapkan cadangan, memiliki opsi alternatif, dan membangun redundansi pada jalur-jalur utama. Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat tergantung pada infrastruktur seperti pelabuhan, jaringan listrik dan energi, sistem pembayaran, pusat data, hingga konektivitas antar-pulau.
Pelajaran dari Ukraina dan Iran seharusnya tidak membuat Indonesia menghindar dari interdependensi global. Sebaliknya, kalkulasi pertahanan harus diarahkan untuk memahami titik lemah nasional—apa saja fungsi yang jika terhenti bisa menimbulkan risiko eksistensial, simpul mana saja yang sulit digantikan, dan berapa lama negara mampu bertahan bila terjadi gangguan massal. Tidak cukup bagi Indonesia untuk hanya bertanya dari arah mana serangan akan tiba; harus pula diteliti apa fungsi penting yang terancam, serta strategi pemulihan paling efektif jika simpul vital itu lumpuh.
Seperti seorang anak Indonesia yang bercita-cita besar namun terhambat keterbatasan akses sumber belajar, negara pun hanya bisa bertahan jika jaringan penopangnya tetap kokoh. Kontribusi masyarakat—misal lewat donasi untuk pendidikan atau dukungan bagi infrastruktur—mempunyai peran vital dalam membangun benteng ketahanan jangka panjang. Membuka akses, menghadirkan solusi, dan memperkuat simpul-simpul kunci adalah kunci menghadapi ancaman global, baik yang kasat mata maupun tersembunyi di balik simpul distribusi dunia.
Sumber: Perang Terbatas, Dampak Global: Broto Wardoyo Soroti Ketahanan Pertahanan Indonesia
Sumber: Menakar Dampak Tak Terbatas Dari Perang Terbatas


