Penanganan kasus peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate di wilayah Jakarta berkembang hingga menyeret Julia Prastini alias Jule. Selebgram tersebut diamankan setelah polisi menemukan satu cartridge dalam paket yang dikirim kepadanya. Namun, penyidik tidak menetapkan Jule sebagai tersangka karena menempatkannya sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan.
Kasus berawal dari penangkapan dua perempuan
Pengungkapan kasus ini dimulai pada Senin (14/9), ketika Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penyidik kemudian menelusuri sumber barang tersebut hingga mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC.
XC selanjutnya diamankan di sebuah hotel di kawasan Kembangan. Dalam penindakan itu, polisi kembali menemukan 71 cartridge vape dengan model serupa. Dari dua pengungkapan awal tersebut, penyidik memperoleh informasi mengenai adanya paket yang dikirim kepada Jule.
Satu cartridge ditemukan dalam paket untuk Jule
Paket itu diketahui diterima di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu cartridge vape yang juga diduga mengandung etomidate. Jule kemudian dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate. Pernyataan itu disampaikannya di Jakarta pada Sabtu (19/9).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate,” kata Budi, seperti dikutip Antara.
Kepada penyidik, Jule mengaku baru menggunakan vape selama sekitar dua hingga tiga minggu. Ia menyampaikan alasan pribadi, yakni untuk mengatasi stres.
Dengan temuan dari tiga lokasi dan paket tersebut, polisi mengamankan total 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Jumlah itu terdiri atas 27 cartridge dari lokasi RR dan RN, 71 cartridge yang ditemukan saat mengamankan XC, serta satu cartridge dalam paket yang diterima Jule.
Jule diarahkan menjalani rehabilitasi
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma menyatakan Jule tidak diproses sebagai tersangka. Polisi menerapkan mekanisme restorative justice dan menempatkannya sebagai pengguna.
“Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” ujar Michael pada Sabtu (19/9), dikutip dari Antara Jawa Barat.
Jule selanjutnya menjalani asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Sementara itu, RR, RN, dan XC ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Polisi masih mendalami asal barang, pola distribusi cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.


