Thursday, October 8, 2026
HomeHumanioraKapan Tabungan Wajib Dizakati? Syarat dan Cara Hitungnya

Kapan Tabungan Wajib Dizakati? Syarat dan Cara Hitungnya

Uang yang tersimpan di rekening tidak otomatis menjadi objek zakat. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), tabungan baru wajib dizakati apabila memenuhi sejumlah syarat, terutama mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun hijriah atau haul.

Empat syarat tabungan wajib dizakati

Tabungan yang hendak dihitung sebagai zakat mal harus berada dalam kepemilikan penuh seseorang. Pemiliknya memiliki hak untuk menggunakan atau mengambil manfaat dari harta tersebut. Simpanan itu juga harus berasal dari sumber yang halal.

Syarat berikutnya adalah mencapai nisab, yakni batas minimal harta yang menyebabkan zakat menjadi wajib. Untuk tabungan, BAZNAS menggunakan acuan senilai 85 gram emas. Karena harga emas dapat berubah, nilai nisab dalam rupiah juga tidak tetap. Penentuan kewajiban zakat tidak bisa hanya didasarkan pada nominal tertentu tanpa membandingkannya dengan harga 85 gram emas yang berlaku.

Selain nisab, tabungan harus memenuhi haul, yaitu tersimpan atau dimiliki selama satu tahun hijriah. BAZNAS memasukkan saldo rekening, deposito, serta bentuk simpanan lain dalam perhitungan apabila seluruh ketentuan zakat terpenuhi.

Saldo yang naik turun selama satu tahun perlu diperhatikan dalam menghitung kewajiban tersebut. Untuk kondisi keuangan yang kompleks atau saldo yang sangat fluktuatif, pemilik tabungan dapat meminta bantuan amil zakat.

Cara menghitung zakat tabungan

Jika tabungan telah mencapai nisab dan haul, kadar zakat yang dikenakan adalah 2,5 persen. Rumus sederhananya adalah jumlah tabungan yang wajib dizakati dikalikan 2,5 persen.

Contohnya, seseorang memiliki tabungan Rp200 juta yang telah memenuhi nisab dan dimiliki selama satu tahun hijriah. Zakat yang harus dibayarkan adalah Rp200 juta dikalikan 2,5 persen, atau sebesar Rp5 juta.

Contoh tersebut hanya menjelaskan cara menghitung. Penentuan apakah tabungan benar-benar wajib dizakati tetap bergantung pada perbandingan jumlah simpanan dengan nilai nisab yang mengikuti harga emas.

Hal serupa berlaku untuk tabungan Rp100 juta. Nominal itu tidak dapat dijadikan patokan mutlak. Jika jumlah tersebut telah mencapai nisab yang berlaku dan dimiliki selama haul, zakatnya adalah 2,5 persen atau Rp2,5 juta. Sebaliknya, kewajiban tidak bisa ditentukan hanya dari angka Rp100 juta tanpa melihat nilai nisab dan masa kepemilikannya.

Rekening dan jenis zakat yang perlu dibedakan

Pemilik beberapa rekening perlu menjumlahkan simpanan yang relevan, termasuk rekening kebutuhan sehari-hari, rekening tabungan, dan deposito. Pemeriksaan hanya pada satu rekening dapat membuat total harta yang seharusnya diperhitungkan menjadi tidak lengkap.

Zakat tabungan juga berbeda dari zakat penghasilan. Zakat penghasilan berkaitan dengan pendapatan dari pekerjaan atau profesi, sedangkan zakat tabungan dikenakan atas harta simpanan yang memenuhi ketentuan zakat mal.

Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa Nomor 3 Tahun 2003 menetapkan penghasilan halal wajib dizakati apabila mencapai nisab senilai 85 gram emas, dengan kadar 2,5 persen. BAZNAS juga memiliki ketentuan tersendiri mengenai nilai nisab zakat pendapatan dan jasa untuk 2026.

Zakat tabungan ditunaikan ketika harta telah memenuhi syarat, terutama nisab dan haul. Bagi pemilik banyak rekening, deposito, utang, atau saldo yang berubah-ubah, perhitungan dapat dikonsultasikan kepada amil zakat atau lembaga zakat terpercaya.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer