Thursday, October 8, 2026
HomeMetroTarif Transjakarta 2027 Jadi Rp5.000? Cek Fakta Terbaru

Tarif Transjakarta 2027 Jadi Rp5.000? Cek Fakta Terbaru

Tarif baru Transjakarta akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027, setelah tarif Rp3.500 bertahan selama sekitar 20 tahun. Namun, hingga 1 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan angka resmi yang akan dibayar penumpang.

Karena itu, kabar mengenai tarif Rp5.000 belum dapat dianggap sebagai keputusan final. Angka tersebut baru sebatas usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), sementara pemerintah daerah masih menyiapkan besaran tarif yang akan diumumkan sebelum kebijakan diberlakukan.

Rp5.000 masih berupa usulan

DTKJ sebelumnya mengusulkan tarif tunggal Rp5.000 untuk layanan transportasi umum dalam kota yang terintegrasi dengan Transjakarta. Usulan itu mencakup layanan bus rapid transit (BRT), non-BRT, dan mikrotrans.

Untuk layanan Transjabodetabek, DTKJ mengusulkan tarif berbeda, yakni Rp10.000. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum memastikan apakah angka yang diajukan tersebut akan digunakan.

Dengan posisi itu, tarif Rp5.000 belum bisa disebut sebagai harga tiket Transjakarta mulai tahun depan. Besaran final masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tarif yang berlaku nantinya bisa saja sesuai usulan tersebut atau berada pada angka lain.

Layanan yang masuk penyesuaian

Penyesuaian tarif tidak hanya menyangkut bus Transjakarta. Pemerintah menyebut Transjakarta, Transjabodetabek, Mikrotrans, dan JakLingko berada dalam satu rumpun layanan yang tarifnya akan diatur secara bersamaan.

Sementara itu, MRT Jakarta dan LRT Jakarta tidak termasuk dalam penyesuaian tarif yang diumumkan untuk mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Pemerintah DKI menjelaskan, perubahan dilakukan karena tarif Transjakarta tidak mengalami penyesuaian selama lebih dari dua dekade. Dalam periode tersebut, layanan transportasi umum di Jakarta terus berkembang dan terhubung dengan berbagai moda lainnya.

Selain menyesuaikan tarif, pemerintah juga ingin menata kembali skema subsidi. Dukungan anggaran diharapkan dapat lebih diarahkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, bukan diberikan secara sama kepada seluruh pengguna.

Penerima transportasi gratis bertambah

Rencana penyesuaian tarif akan dibarengi perluasan penerima layanan transportasi gratis. Mulai 1 Januari 2027, jumlah kelompok yang memperoleh fasilitas tersebut bertambah dari 15 menjadi 21 golongan.

Beberapa kelompok tambahan yang disebut pemerintah antara lain pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja, pasien rujukan, serta pelajar atau mahasiswa kurang mampu yang tidak termasuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Kelompok lain yang juga masuk dalam daftar tambahan adalah UMKM binaan dan korban bencana. Dengan kebijakan ini, tidak seluruh pengguna otomatis harus membayar tarif baru apabila penyesuaian mulai diterapkan. Mereka yang termasuk dalam 21 golongan penerima layanan gratis tetap memperoleh fasilitas tersebut.

Hingga pemerintah mengumumkan keputusan resminya, pengguna masih perlu menunggu kepastian mengenai tarif Transjakarta dan layanan terkait. Tarif Rp3.500 masih menjadi tarif yang berlaku, sedangkan angka Rp5.000 belum lebih dari usulan DTKJ.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer