Kebijakan fiskal memiliki peran yang penting dalam pengembangan ekonomi suatu negara, termasuk Indonesia. Namun, efek dari kebijakan ini bisa berbeda antara laki-laki dan perempuan, terutama di negara berkembang dengan sektor informal yang besar dan transfer sosial yang signifikan. Tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan laki-laki, sebagian karena tanggung jawab rumah tangga dan akses terbatas ke pekerjaan formal.
Pajak dan transfer sosial di Indonesia dapat memberikan beban yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Misalnya, perempuan yang menjadi kepala rumah tangga atau penopang ekonomi utama seringkali mengalami beban pajak yang lebih tinggi tanpa mendapatkan manfaat yang sepadan. Transfer sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dapat membantu mengurangi kemiskinan di Indonesia, namun masih menghadapi kendala dalam cakupan dan sasaran yang tepat.
Selain itu, pajak tidak langsung seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jarang menguntungkan kelompok berpenghasilan rendah, termasuk rumah tangga yang dipimpin oleh perempuan. Hal ini juga berlaku untuk pajak penghasilan pribadi (PPh 21) yang, meskipun didesain progresif, dapat membuat perempuan enggan bekerja karena beban pajak yang tinggi. Kemudian, pekerjaan perempuan di sektor informal yang lebih tinggi menghadirkan tantangan lain seperti kurangnya perlindungan sosial.
Agar kebijakan fiskal lebih inklusif dan berdampak positif bagi perempuan, pemerintah dapat meningkatkan cakupan transfer sosial, mereformasi sistem pajak untuk mendorong partisipasi perempuan dalam ekonomi, dan mengurangi beban pajak tidak langsung pada rumah tangga berpenghasilan rendah. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat menciptakan kondisi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh penduduknya, mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat, serta meningkatkan kesejahteraan perempuan secara keseluruhan.








